Bansos PKH cair 4 tahap, apakah nama anda terdaftar? Simak cara mengetahuinya

- 17 Februari 2022, 18:15 WIB
Bansos PKH cair 4 tahap, apakah nama anda terdaftar? Simak cara mengetahuinya
Bansos PKH cair 4 tahap, apakah nama anda terdaftar? Simak cara mengetahuinya /instagram @kemensos_pkh
ZONABANTEN.com - Program Keluarga Harapan atau biasa disebut PKH, adalah program pemberian bantuan sosial (bansos) bersyarat kepada Keluarga Miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
 
Salah satu tujuan dari bansos PKH adalah mengurangi kemiskinan dan kesenjangan serta meningkatkan taraf hidup. 
 
Kemensos menyalurkan bansos PKH melalui 4 tahap dalam satu tahun. 
 
Bansos ini tidak dicairkan dalam setiap bulan, tapi selama 3 bulan sekali. 
 
Berikut adalah jadwal penyaluran PKH 4 tahap
 
- Tahap 1 disalurkan Januari, Februari, dan Maret
 
- Tahap 2 disalurkan April, Mei, dan Juni
 
 
- Tahap 3 disalurkan Juli, Agustus, dan September
 
- Tahap 4 disalurkan Oktober, November, dan Desember
 
Adapun kategori penerima bansos PKH yang akan diberikan selama satu tahun adalah sebagai berikut
 
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,-
 
2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp. 3.000.000,-
 
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000,-
 
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000,-
 
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000,-
 
6. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp. 2.400.000,-
 
7. Kategori Lanjut Usia: Rp. 2.400.000,-
 
 
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan PKH kepada keluarga miskin yang telah melakukan pendaftaran pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DKTS. 
 
Untuk mengetahui apakah nama anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, anda bisa mengeceknya pada link cekbansos.kemensos.go.id, berikut caranya:
 
1. Jika sudah masuk pada link, selanjutnya masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan 
 
2. Masukkan nama anda sesuai KTP
 
3. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
 
4. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon captcha untuk mendapatkan huruf kode baru
 
5. Klik cari data, maka sistem akan otomatis mencari nama anda sesuai wilayah yang anda sebutkan. 
 
Jika anda tidak menemukan nama anda pada sistem, maka sebaiknya anda mengecek terlebih dahulu, apakah anda sudah mendaftar pada DKTS atau belum. 
 
Karena untuk menerima bansos PKH, nama anda harus terdaftar pada penerima bansos di DKTS. 
 
Selanjutnya untuk alur penerimaan bansos, proses penyaluran dilaksanakan oleh Kemensos melalui Bank Penyalur ke rekening atas nama penerima Bantuan Sosial PKH.
 
Bansos diberikan tanpa pengenaan biaya, dilakukan dengan memindahbukukan atau pemindahbukuan dana dari rekening Pemberi Bansos PKH di Bank Penyalur kepada rekening penerima PKH.

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah