Baca Juga: Covid-19 'Nanjak' di Tangsel, Komisi I DPRD Minta Strategi Awal Hadapi Covid-19 Digalakkan
6. Dalam satu kartu keluarga hanya diperbolehkan 2 orang saja yang menjadi penerima kartu prakerja.
Selanjutnya berikut adalah cara melakukan pendaftaran di www.prakerja.go.id.
Cara daftar :
1. Siapkan Smartphone atau laptop yang sudah tersambung internet.
2. Buka halaman www.prakerja.go.id pada browser.
3. Selanjutnya siapkan KK dan juga NIK untuk mengisi data diri.
4. Lalu siapkan kertas dan juga alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar yang dilakukan secara online.
5. Terakhir klik tombol gabung
6. Lalu lakukan pengecekan secara berkala, karena proses seleksi akan berlangsung selama beberapa hari.