PLN Berikan Listrik Gratis bagi Pelanggan Tertentu, Ini Caranya !

- 3 Mei 2020, 12:14 WIB
PLN Gratiskan Listrik Bagi Pelaku Indstri dan Bisnis Kecil
PLN Gratiskan Listrik Bagi Pelaku Indstri dan Bisnis Kecil /Instagram/Instagram @pln_id

 

ZONA BANTEN – Selama masa pandemi virus corona ini, banyak kegiatan dilakukan dari rumah, seperti bekerja dan bersekolah semua dilakukan dari rumah. Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, banyak aplikasi sudah tersedia di jagat maya memudahkan orang terkoneksi satu sama lain.

Karenanya peningkatan penggunaan listrik di rumah tidak dapat dihindari, yang menyebabkan meningkatnya jumlah tagihan rekening listrik.

“Kami memahami di tengah pandemi ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah. Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktivitas di rumah.

Baca Juga: Keluarga Asal Demak Nyaris Kelaparan Di Bandung, Ganjar Kirim Bantuan

Biasanya siang hari tidak ada aktivitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah, misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan,” kata Executive Vice President Corporate Communication dan CSR PLN I Made Suprateka, Sabtu 2 Mei 2020, seperti yang dilansir oleh Pikiran-Rakyat.com dalam artikel Tarif Tak Naik PLN juga Beri Listrik Gratis 6 Bulan bagi Pelanggan Tertentu, Ini Caranya!

Penetapan tarif listrik dilakukan 3 bulan sekali oleh pemerintah. Untuk tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode 3 bulan sebelumnya.

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) juga memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan, termasuk rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) dan di atasnya.

 “Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan,” tutur I Made Suprateka.

Baca Juga: Cek Fakta: Motivator AS Sebut Jokowi Presiden Terkelam Dalam Sejarah Indonesia

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x