OJK Minta Masyarakat Waspada Dengan Maraknya Binary Option

- 15 Februari 2022, 18:45 WIB
Ilustrasi - Logo OJK
Ilustrasi - Logo OJK /ANTARA

ZONABANTEN.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk mewaspadi seiring maraknya kasus penipuan binary option dan robot trading forex belakangan ini.

"Apabila ditawari investasi, pastikan terlebih dahulu legalitas perusahaan serta produknya," kata Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot dalam pernyataan ke media di Jakarta, Selasa.

Menurut OJK, Binary option adalah salah satu bentuk trading online di mana para trader memprakirakan atau menebak naik turunnya nilai sebuah aset pada kurun waktu tertentu.

Baca Juga: Ketua OJK Wimboh Santoso: Restrukturisasi Kredit Macet Capai Rp.663,49 Triliun Sepanjang 2021

Sedangkan, robot trading forex menirut OJK merupakan program perangkat lunak otomatis yang memberi kesempatan pedagang menghasilkan sinyal perdagangan atau memesan, dan mengelola perdagangan di pasar valas.

Sekar menyatakan OJK tidak pernah memberi izin untuk binary option dan robot trading forex.

"OJK juga tegas melarang bank untuk memfasilitasi binary option dan robot trading forex yang patut diduga mengandung unsur penipuan, perjudian, atau skema ponzi," ujar Sekar.

Baca Juga: Suka Bermain Game Online? Simak Etika Bermain Game Online Versi Kementerian Kominfo

OJK juga mengingatkan para influencer agar dalam memasarkan produk dan layanan jasa keuangan, selalu meyakinkan terlebih dahulu produk dan layanan keuangan tersebut sudah mempunyai izin (legal) dari lembaga yang berwenang di Indonesia, agar masyarakat tidak tertipu dalam investasi ilegal.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x