Pemerintah Ingatkan Masyarakat untuk Vaksin Booster, Cek Tiket dan Jadwalnya di PeduliLindungi

- 7 Februari 2022, 13:40 WIB
Cek Tiket dan Jadwal Vaksin Booster di PeduliLindungi
Cek Tiket dan Jadwal Vaksin Booster di PeduliLindungi /PeduliLindungi

Baca Juga: Studi pada Monyet, Tidak Memerlukan Vaksin 'booster' Hadapi Omicron

Selain itu, pengguna PeduliLindungi juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau zona merah yang sudah terdata bahwa ada yang terinfeksi oleh Covid-19 atau Pasien Dalam Pengawasan.

Setelah mengecek pada aplikasi, tiket tersebut dapat digunakan di tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Jika ingin mengecek melalui website https://www.pedulilindungi.id/ , Anda bisa langsung memasukkan ‘Nama Lengkap’ dan ‘NIK’, lalu klik ‘periksa’.

Sedangkan, jika melalui aplikasi PeduliLindungi, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:

  • Buka aplikasi PeduliLindungi
  • Masuk dengan akun yang telah terdaftar
  • Klik menu ‘Profil’ dan pilih ‘Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19’
  • Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul
  • Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu ‘Riwayat dan Tiket Vaksin’

Baca Juga: Inilah Negara Eropa yang Pertama Kali Mewajibkan Vaksin Covid, Beri Denda Berat Jika Warganya Menolak

Sementara, jika Anda termasuk ke dalam kelompok prioritas tetapi belum juga mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, maka Anda bisa datang langsung ke tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Pemerintah juga mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain pada saat mendaftar vaksinasi booster, demi menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Pemerataan vaksinasi akan terus berjalan hingga berhasil menjangkau seluruh masyarakat Indonesia dan warga negara asing yang bertempat tinggal di Indonesia.

Pemerintah berharap, upaya pemerataan vaksinasi ini dapat membuat Indonesia segera bangkit dan terbebas dari penyebaran virus Covid-19.***

Halaman:

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Kemkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah