Vaksin Booster Gratis, Begini Cara Cek Jadwalnya di PeduliLindungi

- 7 Februari 2022, 11:53 WIB
Vaksin booster atau vaksin ketiga merupakan program yang diadakan oleh pemerintah secara gratis
Vaksin booster atau vaksin ketiga merupakan program yang diadakan oleh pemerintah secara gratis /Pexels

ZONABANTEN.com - Pemerintah kini gencar mengingatkan warganya untuk melakukan vaksin booster atau vaksin ke-3. Hal ini disebabkan kasus Covid-19 yang terus melonjak naik.

Vaksin booster diberikan secara gratis yang bisa didaftarkan melalui PeduliLindungi. Program ini sudah dilaksanakan sejak Rabu, 12 Januari 2022.

Vaksin booster merupakan vaksin lanjutan guna memberikan perlindungan ekstra terhadap penyakit atau virus yang akan datang akibat dari vaksin sebelumnya.

Hal tersebut ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo melalui konferensi pers virtual yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 11 Januari 2022.

Baca Juga: Inilah Negara Eropa yang Pertama Kali Mewajibkan Vaksin Covid, Beri Denda Berat Jika Warganya Menolak

"Saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. Karena sekali lagi, saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama," tutur Jokowi.

Berdasarkan surat edaran Kemenkes pada 17 Januari 2022 lalu, ada syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan vaksin booster:
1. Telah mendapatkan vaksinasi dosis primer lengkap minimal 6 bulan sebelumnya
2. Merupakan kelompok prioritas atau lansia
3. Harus berusia 18 tahun ke atas

Bagi masyarakat yang telah melewati 6 bulan sejak vaksin dosis primer, berikut tata cara cek jadwal vaksin booster di PeduliLindungi:

Melalui Aplikasi PeduliLindungi
- Buka aplikasi PeduliLindungi
- Masuk dengan akun yang terdaftar
- Klik menu "Profil" dan pilih "Status Vaksinasi dan Hasil Tes Covid-19"
- Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul
- Setelah daftar, bisa lihat tiket vaksin di menu "Riwayat dan Tiket Vaksin"

Apabila tidak memiliki aplikasinya, alternatif lainnya dapat melalui web peduliindungi.id:
- Kunjungi web pedulilindungi.id
- Masukkan nama lengkap dan NIK
- Klik "Periksa"
- Status dan tiket akan muncul

Adapun jenis vaksin yang digunakan sebagai booster, yaitu Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, dan yang terbaru adalah Sinopharm.

Untuk dosis primer Sinovac, dapat diberikan vaksin AstraZeneca atau Pfizer. Sedangkan untuk dosis primer AstraZeneca dapat diberikan vaksin Moderna atau Pfizer.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Segera Dibuka, Ini Daftar Golongan yang Tidak Boleh Menerimanya

Apabila sudah memenuhi syarat yang ditentukan, segera dapatkan vaksinasi booster di lokasi yang telah ditentukan dengan membawa sertifikat vaksin primer.

Jika Anda termasuk kelompok prioritas dan belum mendapatkan jadwal vaksinasi booster, bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan atau vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan sertifikat vaksin dosis 1 dan 2.

Meskipun sudah divaksin, Presiden juga mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 3M.

"Meski sudah divaksin, saya mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Karena vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi Covid-19," tegasnya.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden Covid.go.id Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x