RUU IKN NUSANTARA Disahkan Paripurna DPR Siang Ini

- 18 Januari 2022, 14:24 WIB
Ilustrasi Sidang Paripurna DPR
Ilustrasi Sidang Paripurna DPR /ANTARA

ZONABANTEN.com – Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadi undang-undang.

"Apakah RUU IKN disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang," tanya ketua DPR, Puan Maharani yang dijawab "setuju" oleh pada anggora dewan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).

Sebelum disahkan menjadi undang-undang, rapat paripurna DPR telah mendengarkan pendapat akhir dari Presiden RI yang diwakili oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Baca Juga: Tonga Khawatirkan ‘Tsunami Covid 19’ Setelah Berbagai Bantuan Datang dari Luar

Ia menyatakan bahwa Pemerintah memberi ucapan terima kasih pada dukungan dan komitmen DPR RI sertas emua pihak yang telah memberikan kontribusi terbaik dalam penyusunan dan pembahasan RUU IKN. ***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x