Wajib Tau! Pemerintah Jelaskan Bahaya Jual Foto KTP sebagai NFT di OpenSea, Bisa Didenda Rp1 Miliar

- 17 Januari 2022, 15:44 WIB
Wajib Tau! Pemerintah Jelaskan Bahaya Jual Foto KTP sebagai NFT di OpenSea, Bisa Didenda Rp1 Miliar
Wajib Tau! Pemerintah Jelaskan Bahaya Jual Foto KTP sebagai NFT di OpenSea, Bisa Didenda Rp1 Miliar /

ZONABANTEN.com - Saat ini sedang marak sekali kasus penjualan foto KTP sebagai NFT di platform OpenSea.

Tapi ternyata hal Pemerintah menyatakan bahwa itu merupakan tindakan ilegal dan bisa menadapat ancam pidana.

Sehingga bagi Anda yang berniat untuk kaya dari menjual foto KTP sebagai NFT di Opensea, maka sebaiknya Anda mengurungkan niat tersebut.

Baca Juga: Update Terbaru! Daftar Akun Kartu Prakerja 2022 Sudah Dibuka, Bisa Daftar Lewat HP di www.prakerja.go.id

Menjual foto KTP sebagai NFT banyak sekali bahaya yang bisa terjadi.

Karena kemungkinan besar data diri tersebut bisa disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu Pemerintah juga menyatakan bahwa hal ini termasuk kejahatan mendistribusikan dokumen kependudukan.

Hal tersebut tentunya termasuk jika Anda menyebarkan data diri Anda sendiri.

Baca Juga: 7 Nutrisi Ini Tidak Bisa Anda Dapatkan dari Tumbuhan

Halaman:

Editor: Salsabiela Meilawati

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x