Denny Siregar Kena Pasal Penghinaan Unggah Foto Santri Tahfidz Al-Qur'an Tasikmalaya

- 14 Januari 2022, 23:50 WIB
Laporan kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Denny Siregar kini dilimpahkan Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya.
Laporan kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Denny Siregar kini dilimpahkan Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya. /Instagram.com/@dennysirregar

ZONABANTEN.com - Pegiat media sosial Denny Siregar terjerat pasal penghinaan, dan saat ini kasusnya ditangani oleh Polda Jawa Barat yang kemudian melimpahkan kasus dugaan tindak penghinaan tersebut ke Polda Metro Jaya.

Setelah dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan, Polda Metro Jaya telah menerima laporan kasus terhadap dugaan tindak penghinaan mengenai penyebutan calon teroris yang dilakukan Denny Siregar.

"Kasus Denny Siregar itu benar dilimpahkan dari Polda Jawa Barat ke Polda Metro," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Kamis, 13 Januari 2022.

Namun terkait perkembangan kasus penghinaan yang dilakukan Denny Siregar tersebut, Zulpan enggan membicarakan lebih lanjut.

Baca Juga: Alami Gempa di Gedung Bertingkat? 7 Tindakan Penting yang Perlu Dilakukan Untuk Menyelamatkan Diri

Dia tak banyak memberi keterangan perihal penanganan perkara dugaan penghinaan atau ujaran kebencian yang dilakukan Denny Siregar tersebut.

Zulpan hanya menegaskan pihak kepolisian akan menyelesaikan kasus Deni Siregar secara profesional.

"Kami akan menanganinya dengan profesional, sebab sampai saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," ujarnya seperti dikutip dari PMJ News pada Jumat, 14 Januari 2022.

Sebelumnya Denny Siregar dilaporkan pada polisi atas kasus dugaan penghinaan sejak 2 Juli 2021.

Pelaporan dilakukan di Polres Tasikmalaya, akan tetapi kini akhirnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: BMKG Revisi Kekuatan Gempa Tektonik di Perairan Banten Sore Tadi

Kasus berawal saat Denny Siregar membuat unggahan yang diduga berisi sindiran pada santri melalui akun Facebooknya.

Denny ketika itu mengunggah satu foto santri dari pesantren Tahfiz Al-Qur’an Daarul Ilmi Tasikmalaya.

Pada unggahan foto yang sempat viral tersebut, Denny Siregar menuliskan caption yang berbunyi 'ADEK2KU CALON TERORIS YANG ABANG SAYANG'.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x