WALHI Sulsel Gencarkan Kampanye Penyelamatan Hutan

- 12 Januari 2022, 12:34 WIB
Situasi Perkembangan  Hutan kawasan Luwu Utara, di Propinsi Sulawesi Selatan yang rusak akibat pembalakan liar
Situasi Perkembangan Hutan kawasan Luwu Utara, di Propinsi Sulawesi Selatan yang rusak akibat pembalakan liar /ANTARA/Direktur Walhi Sulsel

ZONABANTEN.com – Dari lansiran ANTARANEWS, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) cabang Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) secara berkesinambungan mengupayakan kampanye penyelamatan hutan.

Dimana situasi dan kondisi hutan yang kian menciut seiring dengan pengaruh kegiatan pengalihan fungsi hutan menjadi berbagai kepentingan hingga pembalakan liarnya.

Dalam periode tahun 2021, Walhi Sulsel secara aktif dan gencar melakukan advokasi penyelamatan hutan dari ancaman kegiatan yang bersifat skala luas, misal dari ancaman tambang, seperti yang terjadi di Kabupaten Luwu Timur dan Luwu Utara.

Baca Juga: Kominfo Jelaskan Penghapusan 3G dalam Tahap Kajian

"Kami terus berkampanye terkait penyelamatan hutan di sana dari berbagai ancaman terkhusus ancaman tambang," kata Direktur Eksekutif WALHI Sulsel, Muhammad Al Amin yang dikontak kemarin hari Selasa.

Kawasan hutan di Luwu Utara dan Luwu Timur merupakan potret hutan tidak lagi sempurna sebab tutupan kehijauan hutan atau area hutannya tidak terutup atau kerimbunan hutannya berkurang bahkan terlihat ada rongga bekas penebangan hutan, menurutnya.

"Sejatinya, kalau kita periksa berdasarkan dari hasil pemantauan hutan, potret hutan Bagian Utara Sulsel memang saat ini mengalami penurunan drastis," paparnya ketika berkunjung sebagai peninjau kawasan hutan.

Baca Juga: 3 Cara Melakukan Perawatan Kulit dengan Tea Tree Oil, Intip Selengkapnya!

Amin menambahkan bahwa WALHI akan mengawal sebagai organisasi advokasi Lingkungan yang selalu mendukung dan menggiatkan berbagai aspek yang terkait seperti pembelaan dalam perusakan lingkungan hidup.

Sehingga di bulan Desember 2021 lalu, WALHI berencana untuk melakukan advokasi dan juga pelaporan hukum pada pejabat dan pengusaha yang terkait dengan pembangunan vila atau rumah peristirahatan di kawasan hutan lindung Toraja dan Toraja Utara.

"Itu dilarang oleh undang-undang, jadi pada Desember 2021, kami melaporkan seorang anggota dewan/pejabat di lingkup Pemerintah Sulawesi Selatan atas dugaan pembangunan vila di kawasan hutan lindung di Toraja Utara. Itu langkah kami melindungi hutan," paparnya.

Mulai tahun 2019, menurutnya, WAKHI telah melakukan kajian ruang Sulawesi dan menemukan tiga Daerah Aliran Sungai (DAS) sudah rusak parah yaitu yakni DAS Jeneberang, DAS Bilawalannae, dan Saddam di Toraja.

Baca Juga: Taeyeon Girls Generation Merawat Lukanya dalam Gambar Teaser Can't Control Myself

Pendapatnya, seluruh pihak harus bersama-sama memberhentikan semua aktivitas komersialisasi skala besar di hutan dan berharap segera Kembali berfungsi bagi kawasan daerah aliran sungai yang kini mengalami kerusakan yang luar biasa.

"Dalam beberapa kesempatan kita juga banyak melakukan kerja-kerja konservasi seperti penanaman pohon, edukasi masyarakat dan itu bagian dari advokasi kami," imbunya.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x