Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Tak Jadi Dibuka Tahun Ini? Berikut Jawaban dari Pemerintah

- 3 Januari 2022, 15:37 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Tak Jadi Dibuka Tahun Ini? Berikut Jawaban dari Pemerintah
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Tak Jadi Dibuka Tahun Ini? Berikut Jawaban dari Pemerintah /IG prakerja.go.id

Syarat :
1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Merupakan pencari kerja, wirausaha atau korban PHK.

4. Bukan merupakan anggota DPR, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pejabat Desa.

5. Tidak sedang menerima bantuan seperti BPUM, BLT dan bantuan dari pemerintah lainnya.

6. Dalam satu kartu keluarga hanya diperbolehkan 2 orang saja yang menjadi penerima kartu prakerja.

7. Belum pernah terdaftar sebagai peserta penerima kartu prakerja di tahun 2021.

Baca Juga: Makin Panas! Sebut Romelu Lukaku Egois, Carragher: Dia Melakukan Ini di Setiap Klub

Cara daftar :
1. Siapkan Smartphone atau laptop yang sudah tersambung internet.

2. Buka halaman www.prakerja.go.id pada browser.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x