ZONABANTEN.com - Daftar hari libur nasional dan tanggal merah yang ada di tahun baru 2022 akan dibahas pada artikel ini.
Daftar hari libur dan tanggal merah memang harus diketahui, apalagi di momen usai pergantian tahun 2022 saat ini.
Daftar hari libur nasional sendiri sudah keluarkan secara resmi sejak 22 September 2021, melalui Surat Keputusan (SK) yang sudah dibuat dan ditandatangani oleh 3 Kementerian.
Kementerian Agama, Menteri ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah membuat keputusan bersama, dibuktikan dengan terbitnya SK hari libur Nasional dan cuti bersama Tahun 2022.
Baca Juga: Dirgakkum Korlantas Polri: H-2 Arus Libur Tahun Baru Masih Lancar, Prediksi Meningkat Besok
SK Hari Libur Nasional terbut ZONABANTEN.com lansir dari laman kemenkopmk.go.id, pada 1 Januari 2022.
Berikut daftar Hari Libur Nasional dan tanggal merah di tahun 2022 ;
-
Bulan Januari
Sabtu, 1 Januari 2022: Tahun Baru Masehi 2022.