Novel Baswedan dan 57 Eks Pegawai KPK Akan Jalani Assesment ASN Polri

- 6 Desember 2021, 14:18 WIB
Novel Baswedan dan 57 Eks Pegawai KPK Akan Jalani Assesment ASN Polri
Novel Baswedan dan 57 Eks Pegawai KPK Akan Jalani Assesment ASN Polri /PMJ News/Dok Net

ZONABANTEN.com- Pasca sosialisasi sebanyak 52 orang dari 57 mantan pegawai KPK hadir dalam agenda sosialisasi terkait dengan perekrutan menjadi ASN Polri. Diketahui, 4 orang lainnya berhalangan hadir, sementara 1 orang atas nama Nanang meninggal dunia.

Tidak hanya mengikuti sosialisasi dalam kegiatan tersebut terdapat juga beberapa kegiatan lain yang diikuti Novel Baswedan Cs di Mabes Polri berkaitan dengan perekrutan menjadi ASN tersebut.

"Kegiatan hari ini sosialisasi mengenai Peraturan Kepolisian Nomor 15 Tahun 2021, kemudian penandatangan surat pernyataan untuk menjadi ASN di lingkungan Polri. Ada berbagai persyaratan yang sifatnya normatif," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, pada hari Senin, 6 Desember 2021.

Baca Juga: Petisi Boikot Doddy Sudrajat dari TV Tembus Angka 9 Ribu, Ayah Vanessa Angel Malah Katakan Hal Ini

"Setelah selesai sosialisasi dan penandatanganan surat pernyataan, itu semua akan kembali dikompulir oleh SDM," lanjutnya.

Dedi juga kemudian menjelaskan bahwa Novel Baswedan Cs selanjutnya akan mengikuti uji kompetensi atau assesment untuk menentukan jabatan sesuai dengan kompetensinya masing-masing.

"Uji kompetensi itu sifatnya hanya mapping sesuai kompetensi yang dimiliki oleh pegawai KPK yang akan bergabung sebagai ASN Polri," jelas Dedi.

Baca Juga: Golden Disc Awards ke-36 Akan Segera Digelar, Simak Jadwal dan Detail Acaranya!

Selain itu Dedi juga menambahkan dia berharap agar proses ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mengingat perekrutan ini telah diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) dan disetujui Kementerian RB.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x