Berikut syarat perpanjangan SIM A atau C:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
Tadi adalah informasi terkait dengan perpanjangan SIM di Bekasi.***
Berikut syarat perpanjangan SIM A atau C:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
Tadi adalah informasi terkait dengan perpanjangan SIM di Bekasi.***
Editor: Yuliansyah
Sumber: Korlantas Polri