ZONABANTEN.com - Bansos atau bantuan sosial yang berasal dari pemerintah akan cair pada tanggal 29 November 2021.
Pada tanggal 29 November 2021 ini, ada proses pencairan dana bantuan KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2021.
Kabar bansos tentunya akan menjadi sebuah informasi yang menggembirakan bagi masyarakat. Pada 29 November 202, akan diturunkan dana bansos untuk golongan anak sekolah, mulai dari jenjang SD, SMP, SMA maupun SMK.
Perlu diketahui bahwa pencairan KJP Plus dan KJMU ini dilakukan setiap bulan secara reguler kepada penerima manfaat.
Bantuan ini berada di bawah Pemprov DKI yang bersifat reguler, artinya nanti di tahun 2022 kembali disalurkan kepada penerima manfaat.
Untuk besaran dana yang akan diterima telah disampaikan langsung oleh Pemprov DKI melalui dinas pendidikan.
Untuk jenjang SD/MI, total dana yang diterima sebesar Rp250.000. Kemudian ada tambahan berupa uang SPP untuk SD/MI swasta yang diberikan lima bulan sebesar Rp130.000 per bulan.