Hati-hati! Ini Bahaya Kehilangan Traksi Akibat Mengemudi Melebihi Batas Kecepatan

- 7 November 2021, 09:53 WIB
Mobil Vanessa Angel yang mengalami kecelakaan di ruas Jalan Tol Nganjuk, Jawa Timur pada Kamis, 4 November 2021 lalu.
Mobil Vanessa Angel yang mengalami kecelakaan di ruas Jalan Tol Nganjuk, Jawa Timur pada Kamis, 4 November 2021 lalu. /NTMC Polri

ZONA‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌BANTEN‌‌.com—‌‌‌‌ Pihak kepolisian pastikan kendaraan Vanessa Angel lebihi batas kecepatan jalan tol di Indonesia, seorang pemerhati otomotif sebut kecepatan adalah faktor penting dalam sebuah kecelakaan.

Dalam wawancara dengan Metro TV, Kombes Pol Latief Usman, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polisi Daerah (Polda) Jawa timur, menyatakan bahwa kecepatan kendaraan tersebut mencapai lebih dari 100 km per jam.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Latief pada video yang diunggah kanal Metro TV.

“Dalam aturan berlalu lintas sudah melanggar ketentuan berlalu lintas masalah batas kecepatan.” ujar Latief dalam video tersebut.

Baca Juga: 33 Perawat Indonesia Diberangkatkan ke Belanda, Ikuti Program Peningkatan Kapasitas Perawat Indonesia 

Latief juga menegaskan bahwa di jalan tol tersebut ada rambu yang menyatakan maksimal kecepatan kendaraan dalam jalan tersebut adalah 100 km per jam.

Dalam video yang sama, Fitra Eri, salah satu pemerhati otomotif, juga menyumbangkan pendapatnya tentang pentingnya menjaga kecepatan yang dianjurkan.

“Selama batasan kecepatan itu dipatuhi, sebenarnya itu (jalan yang tidak rata) masih bisa ditolerir.” ujar Fitra pada waktu 18:15 dalam video tersebut.

“Kecepatan itulah sebenarnya yang lebih berpengaruh pada kecelakaan dibandingkan jalannya sendiri.” ujar Fitra menegaskan.

“Kecelakaan yang terjadi dengan kecepatan yang sangat tinggi, biasanya, fatalitasnya sangat tinggi.” ujar Fitra menambahkan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini, 7 November 2021: Yogyakarta Masih Diguyur Hujan

National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA), badan keselamatan jalan raya di Amerika, salah satu bahaya dari mengemudi di atas kecepatan yang dianjurkan adalah kehilangan kendali atas kendaraan.

Dampak lain yang, menurut NHTSA, dapat dirasakan pengemudi saat memacu kendaraannya terlalu cepat di antaranya:

Mengurangi efektivitas peralatan perlindungan penumpang;

Meningkatkan jarak berhenti setelah pengemudi merasakan bahaya;

Meningkatkan tingkat keparahan kecelakaan yang mengarah ke cedera yang lebih parah;

Memperparah dampak ekonomi dari kecelakaan terkait kecepatan; dan

Meningkatkan konsumsi/biaya bahan bakar.

Baca Juga: Hasil Semifinal Hylo German Open 2021: 3 Wakil Lolos Pastikan Satu Gelar Diraih, 3 Wakil Lain Kalah Tipis 

Bahaya dari kehilangan kendali akibat kecepatan tinggi adalah mobil dapat mengalami understeer dan oversteer.

Berdasarkan Autoweek.com, keduanya dipengaruhi oleh kecepatan namun sangat dipengaruhi oleh traksi ban terhadap jalan yang dilaluinya.

Berdasarkan ePermitTest.com understeer terjadi saat roda depan kehilangan traksi dan membuat kendaraan tergelincir ke depan ke arah pinggir jalan.

Permukaan jalan yang licin sering menjadi penyebab umum terjadinya understeer.

Baca Juga: Jadwal ANTV Hari Ini Minggu 7 November 2021, Honeymoon Lesti Kejora dan Rizky Billar, Cinta Abadi Leslar 

Sementara itu, oversteer terjadi ketika ban belakang kehilangan traksi, bagian belakang kendaraan Anda akan berayun keluar dan bergerak maju.

Jika tindakan perbaikan tidak dilakukan dengan cepat, mobil akan terus berputar hingga bergerak mundur.

Apabila kendaraan sampai mengalami putaran tersebut, berhenti total adalah satu-satunya pilihan sang pengendara.

Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Center (RDC), dalam artikel Otomotif Kompas, menyatakan bahwa traksi yang dimiliki jalan beton tidak sebaik dengan jalan aspal.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, 7 November 2021: Hujan Berintensitas Ringan Hingga Lebat Mengguyur Banten 

Sehingga pengemudi yang melalui jalan beton tentunya harus lebih menjaga kecepatannya agar ban dari kendaraan mereka tidak kehilangan traksi dengan jalan yang dilaluinya.

Penjagaan kecepatan itu seharusnya bisa membuat pengemudi memiliki kendali atas kendaraannya.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: Beragam Sumber autoweek.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x