1. Periksa NIK di lembaga lain
Sebelum mendaftar kartu prakerja gelombang 22, pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda tidak terdaftar sebagai penerima manfaat dari lembaga pemerintah lain.
Karena NIK yang telah terdaftar di lembaga pemerintah lain dijamin tidak akan bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 22 kali ini.
Untuk memeriksa NIK di lembaga lain, silakan coba beberapa cara berikut:
Baca Juga: Pertahankan Gelar, EVOS Free Fire Kembali Jadi Jawara di Free Fire Indonesia Masters!
- Kemendikbud dengan status pelajar/mahasiswa - Cek NIK di sekolah atau perguruan tinggi terkait
- Penerima BLT Subsidi gaji atau BSU di BPJS Ketenagakerjaan - Cek di bsu.kemnaker.go.id atau call center 1500 630
- Penerima BPUM - Cek NIK di eform.bri.co.id/bpum
- Penerima Bansos - Cek NIK di dtks.kemensos.go.id
Sementara bila NIK Anda dinyatakan tidak terdaftar atau tidak valid, segera hubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melalui kontak di bawah ini: