Setelah itu seluruh kuota hasil pencabutan dari gelombang 18 hingga 21 diakumulasi dan menjadi kuota pendaftar pada prakerja gelombang 22.***
Setelah itu seluruh kuota hasil pencabutan dari gelombang 18 hingga 21 diakumulasi dan menjadi kuota pendaftar pada prakerja gelombang 22.***
Editor: Bondan Kartiko Kurniawan
Sumber: Berita DIY