ZONABANTEN.com - Kartu prakerja gelombang 22 direncanakan akan dibuka akhir Oktober 2021.
Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi agar bisa lolos seleksi kartu prakerja gelombang 22.
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
3. Merupakan pencari kerja, wirausaha atau korban PHK.
4. Bukan merupakan anggota DPR, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pejabat Desa.
5. Tidak sedang menerima bantuan seperti BPUM, BLT dan bantuan dari pemerintah lainnya.
6. Dalam satu kartu keluarga hanya diperbolehkan 2 orang saja yang menjadi penerima kartu prakerja.
7. Belum pernah menjadi peserta kartu prakerja pada gelombang sebelumnya.