Transformasi Era Digital Selama Pandemi Covid-19, Salah Satunya Pelaporan dan Pembayaran Pajak Secara Online

- 12 Oktober 2021, 14:17 WIB
Transformasi Era Digital Selama Pandemi Covid-19, Salah Satunya Pelaporan dan Pembayaran Pajak Secara Online/Instagram.com/@ditjenpajakri
Transformasi Era Digital Selama Pandemi Covid-19, Salah Satunya Pelaporan dan Pembayaran Pajak Secara Online/Instagram.com/@ditjenpajakri /


ZONABANTEN.com - Teknologi Informasi dan Komunikasi digunakan untuk menjaga produktivitas pekerjaan sehari-hari.

Pelayanan publik dan kegiatan bisnis dapat dilakukan secara online. Mulai dari mengakses layanan publik, belanja kebutuhan harian, layanan kesehatan, pendidikan, hiburan, serta jasa keuangan.

Pandemi Covid-19 menjadi momen untuk mendorong transformasi digital di berbagai aspek termasuk dalam sektor keuangan.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan Prof. Suahasil Nazara, S.E., M.Sc., Ph.D saat menjadi pembicara acara OJK Virtual Innovation Day 2021.

Baca Juga: Tren Teknologi Digital: Teman Atau Musuh yang Melawan Perubahan Iklim? Berikut Jawabannya

Pemerintah menggunakan teknologi untuk mencapai pelayanan publik yang efisien dan cepat.

Sebagai contoh, distribusi obligasi pemerintah yang dapat dilakukan secara online, adanya sistem pelaporan dan pembayaran pajak secara online.

Serta penggunaan uang elektronik di sektor transportasi. Pembayaran bantuan pemerintah baik bantuan sosial dan subsidi.

Yang juga menggunakan teknologi di jasa keuangan melalui transfer langsung ke rekening penerima.

"Saya percaya teknologi keuangan berkembang sangat pesat. Teknologi keuangan berkembang sangat pesat di Indonesia baik dari sisi perusahaan maupun volume transaksinya," kata Suahasil.

Baca Juga: Dukung Perkembangan UMKM, OJK Dorong Penyaluran Pinjaman Kredit Digital Melalui Program DigiKU

Seiring perkembangan digitalisasi ini perlu  mengantisipasi perlindungan data dan keamanannya.

Digitalisasi harus diimbangi dengan literasi keuangan dan digital, terutama bagi kelompok rentan atau yang baru mengenal teknologi keuangan.

Peningkatan literasi akan mempengaruhi tingkat inklusi keuangan, sehingga membuka peluang lebih banyak orang untuk melakukan kegiatan ekonomi.

Dengan begitu, menjadi penting bagi Otoritas Jasa Keuangan bersama dengan penyelenggara sistem pembayaran untuk mampu meningkatkan keamanan dan pengetahuan masyarakat.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x