Kemenag Geser Hari Libur Maulid Nabi Muhammad SAW, Kenapa? Ternyata Ini Alasannya

- 10 Oktober 2021, 09:39 WIB
Kemenag Geser Hari Libur Maulid Nabi Muhammad SAW, Kenapa? Ternyata Ini Alasannya
Kemenag Geser Hari Libur Maulid Nabi Muhammad SAW, Kenapa? Ternyata Ini Alasannya /freepik.com/freepik

Adanya perubahan ini tertuang pada keputusan bersama Menag, Menaker dan Menpan RB No 712,1 dan 3 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas keputusan bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4 dan 4 tahun 2020 tentang hari libur dan cuti bersama.

Sebelumnya hal serupa juga pernah terjadi pada hari libur peringatan 1 Muharram 1443 H yang bertepatan pada 10 Agustus 2021.

Baca Juga: Hasil Babak Penyisihan Thomas Cup 2020, Indonesia Menangkan 5 Partai Sekaligus atas Aljazair

Namun peringatan 1 Muharram juga digeser dari 10 Agustus 2021 menjadi 11 Agustus 2021.

Tentunya hal ini menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Kendati demikian, Menag menegaskan peringatan Maulid Nabi tetap pada 12 Rabiul Awal dan hanya hari liburnya saja yang berubah.***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x