Profil Brigjen Junior Tumilaar yang Dihukum dan Dicopot dari Jabatannya Karena Surati Kapolri

- 10 Oktober 2021, 09:02 WIB
Profil Brigjen Junior Tumilaar yang Dihukum dan Dicopot dari Jabatannya Karena Surati Kapolri
Profil Brigjen Junior Tumilaar yang Dihukum dan Dicopot dari Jabatannya Karena Surati Kapolri //Youtube Mata Najwa

Karena Ia menganggap apa yang dilakukan oleh Babinsa tersebut untuk membela rakyat kecil yang bahkan diketahui seorang buta huruf.

Brigadir Jendral TNI Junior Tumilar, S.Ip., M.M. lahir pada tanggal 3 April 1964 di Manado, Sulawesi Utara dan saat ini berusia 57 tahun.

Baca Juga: Sutradara Hwang Dong Hyuk Singgung Squid Game Season 2, Benarkah Akan Ada Kelanjutannya?

Ia adalah seorang perwira tinggi di TNI-AD yang baru saja diangkat pada 9 April 2020 menjadi Inspektur Komando Daerah Militer XIII/Merdeka.

Tapi pada tanggal 8 Oktober 2021, Ia resmi diturunkan dari Jabatannya dan menjadi seorang staf khusus Kasad.

Brigjen Junior Tumilaar merupakan lulusan dari Akademi Militer pada tahun 1988 dari kecabangan Zeni.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia: Vietnam Kalah Tipis dari China, Pelatih Park Hang-seo Akui Kesalahannya

Sedangkan untuk riwayat jabatan dari Brigjen Junior Tumilaar sendiri adalah sebagai berikut:

1. Komandan Kodim 0211/Tapanuli Tengah.

2. Dosen Utama Seskoad.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah