ZONABANTEN.com - BSU atau BLT subsidi gaji tahap 5 sudah cari bulan Oktober 2021.
Jadi bagi Anda pekerja yang berstatus sebagai penerima BLT subsidi gaji tahap 5 sudah bisa melakukan pencairan Rp1 juta, jika dana telah dikirim ke rekening Anda.
Lalu bagaimana cara mengetahui apakah Anda termasuk ke dalam penerima BLT subsidi gaji tahap 5 atau tidak.
Anda bisa melakukan pengecekan melalui laman bsu.kemnaker.go.id atau via WhatsApp di 0813-800-70175.
Baca Juga: Lagi! Son Heung Min dan Jisoo BLACKPINK Diterpa Rumor Kencan, YG Entertainment Masih Bungkam
Kemnaker juga mengatakan bahwa BLT subsidi gaji senilai Rp1 juta akan cair, asalkan pekerja memenuhi syarat sebagai penerima BSU.
Nah, berikut ini adalah syarat pekerja yang boleh menerima BLT subsidi gaji tahap 5.
1. WNI yang menerima upah atau gaji.
2. Bekerja di kawasan wilayah PPKM dengan level 3 dan 4.
3. Aktif terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan hingga bulan Juli 2021.