Resmi Dipecat 57 Pegawai KPK, Mardani Ali Sera: Masa Kelam Pemberantasan Korupsi di Indonesia

- 1 Oktober 2021, 15:52 WIB
Mardani Ali Sera memberikan tanggapan terkait pemecatan 57 pegawai KPK/Twitter.com/@MardaniAliSera
Mardani Ali Sera memberikan tanggapan terkait pemecatan 57 pegawai KPK/Twitter.com/@MardaniAliSera /

ZONABANTEN.com – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera tanggapi soal pemecatan 57 pegawai KPK.

Melalui akun Twitter pribadinya Mardani menanggapi pemecatan tersebut sebagai masa kelam Pemberantasan Korupsi di Indonesia.

"Hari kelam pemberantasan korupsi di Indonesia. Jumlah 57 pegawai KPK yang dipecat memang tidak banyak dibanding pegawai KPK," ujar Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Kartu Pekerja Gelombang 22 Dibuka Bulan Ini? Simak Penjelasan PMO Berikut Ini!

Pria yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, juga menyampaikan tentang keadilan dan kesamaan dalam perlakuan antara satu orang dengan lainya.

"Tapi ini bab kesamaan dalam perlakuan. Ini bab keadilan karena itu satu orang pun tidak boleh diperlakukan tanpa kesempatan yg adil," tutur Mardani melalui akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera

Sebelumnya, Pegawai KPK yang dipecat sejumlah 57 orang adalah mereka yang tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Baca Juga: Art Director Berbagi Makna Peti Mati Berpita Pink dalam Squid Game: Ini Hadiahku Untukmu

Polemik tentang TWK memanas kala itu, banyak dari berbagai kalangan yang berkomentar.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x