Beredar Isu Klaster COVID-19 di Sekolah saat PTM, KOMINFO Berikan Klarifikasi

- 26 September 2021, 14:16 WIB
Kegiatan PTM di sebagian sekolah di Kota Tangerang / tangerangkota.go.id
Kegiatan PTM di sebagian sekolah di Kota Tangerang / tangerangkota.go.id /

ZONABANTEN.com - Baru-baru ini beredar informasi tentang isu klaster COVID-19 di sekolah akibat dari Pembelajar Tatap Muka (PTM).

Atas informasi yang beredar tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memberikan tanggapan berupa klarifikasi mengenai isu yang disebut kominfo sebagai miskonsepsi tersebut.

Diantara miskonsepsi yang tersebar adalah terjadinya klaster penularan COVID-19 akibat PTM Terbatas di 2,8% satuan pendidikan dan ada 15.000 siswa dan 7.000 guru positif COVID-19.

Berikut adalah klarifikasi dari Kominfo bekerjasama dengan Kemendikbud Ristek:

Baca Juga: Pemerintah Jepang Setujui Rencana Dosis Ketiga Vaksin Covid -19, Fokus Pada Penerima Vaksin Kedua 8 Bulan Lalu

Isu Pertama
Miskonsepsi: Terjadi klaster akibat PTM Terbatas di 2,8% satuan pendidikan
Klarifikasi: Angka tersebut bukanlah data klaster COVID-19, tetapi data satuan pendidikan yang melaporkan adanya warga sekolah yang pernah tertular COVID-19.

Isu Kedua
Miskonsepsi: 2,8% klaster satuan pendidikan dari pelaksanaan PTM Terbatas
Klarifikasi: Angka itu bukan berdasarkan laporan satu bulan terakhir, tetapi 14 bulan terakhir sejak Juli 2020

Isu Ketiga
Miskonsepsi: Penularan COVID-19 terjadi di satuan pendidikan
Klarifikasi: Belum tentu penularan COVID-19 terjadi di satuan pendidikan. Data didapat dari 46.500 satuan pendidikan, baik yang sudah melaksanakan PTM Terbatas maupun yang belum

Isu Keempat
Miskonsepsi: 15.000 siswa dan 7.000 guru positif COVID-19
Klarifikasi: Laporan yang berasal dari 46.500 satuan pendidikan tersebut belum diverifikasi, sehingga masih ditemukan kesalahan.

Baca Juga: Kabar Terkini, Disdik DKI Jakarta Pastikan Tidak Menemukan Kasus Positif 25 Klaster Covid-19 di Lingkungan PTM

Melalui laman resmi Instagram @lawancovid19_id, Kominfo mengingatkan  masyarakat untuk berhati-hati dalam memahami dan menyebarkan sebuah berita yang belum diketahui sumber resminya.

Dikutip dari laman serupa, anak-anak tetap bisa memilih belajar dari rumah jika orangtua belum yakin dan belum memberikan izin untuk mengikuti PTM Terbatas.

Kominfo juga menegaskan bahwa tidak ada poses menghukum dan diskriminasi bagi anak-anak yang belajar dari rumah.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Instagram @lawancovid19_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x