Azis Syamsuddin Memohon Pemeriksaan Ditunda dengan Alasan Isoman

- 24 September 2021, 16:09 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. /Dok. DPR RI
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. /Dok. DPR RI /

ZONABANTEN.com – Azis Syamsuddin Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan juga politisi Golkar baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap.

Dijadwalkan hari ini, Jum’at 24 September 2021 Azis Syamsuddin dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK.

Seperti dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, pada Jum’at, 24 September 2021. Azis mengirim surat kepada KPK, memohon agar pemeriksaan terhadap dirinya ditunda terlebih dahulu.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dikabarkan Resmi Jadi Tersangka KPK, Jumlah Hartanya Jadi Sorotan

"Saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021, pukul 10.00 WIB," ujar Azis melalui surat.

Azis memberikan alasan dirinya sedang menjalani Isoman Covid-19.

"Hal ini saya lakukan demi mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang positif Corona Virus Dan juga mencegah penyebaran mata rantai corona virus," kata Azis.

Lebih lanjut Azis berharap kepada KPK agar permohonaya dikabulkan.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Soroti Pemberian Vaksin Lansia, Minta Kemenkes Tambah Sentra Vaksinasi

"Hal ini saya lakukan demi mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang positif Corona Virus Dan juga mencegah penyebaran mata rantai corona virus," kata Azis.

Sebelumnya  Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.***

Sebelumnya berita ini pernah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul “Azis Syamsuddin Minta Pemeriksaannya Ditunda dengan Dalih Isoman Covid-19, Surati Firli Bahuri”.

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x