Praktik Ilegal Pinjaman Online Merugikan Masyarakat, Perlu Dikaji Ulang oleh OJK

- 15 September 2021, 23:35 WIB
Ilustrasi pinjaman online.
Ilustrasi pinjaman online. /Pixabay/rupixen

ZONABANTEN.com - Kini semakin maraknya aktivitas pinjaman online yang beredar di mana-mana menjadi perhatian khusus Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel melalui Otoritas Jasa Keuangan agar pemerintah mengkaji ulang praktik ilegal yang sangat merugikan masyarakat.

Inilah yang kemudian membuat munculnya praktik tidak sehat tersebut, sehingga semakin menjamurnya pengelola pinjaman online ilegal, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Meskipun tujuan dari kelahiran pinjaman online ini adalah untuk meningkatkan inklusivitas sektor keuangan. Namun dalam praktiknya terlihat ada ketidaksiapan dari berbagai lembaga terkait.

Baca Juga: Hati-Hati, 4 Masakan ini Bisa Menyebabkan Ginjal Rusak, Calon Ibu Rumah Tangga Wajib Tahu!

“Tiap hari kita disodori berita yang menyedihkan dari masyarakat yang terbelit masalah akibat praktik tidak sehat dari pengelola pinjaman online. Bahkan ada yang bunuh diri karena tidak bisa membayar cicilan utang yang membengkak secara luar biasa. Pinjam satu-dua juta, tapi pengembaliannya bisa sampai puluhan juta. Ini kan tidak masuk akal. Untuk melindungi masyarakat, saya minta OJK melakukan moratorium. Setop dulu,” ujar Gobel dalam keterangan tertulisnya, Rabu 15 September 2021.

Seperti diberitakan di berbagai media, rakyat kecil banyak terjerat pinjaman online. Mereka teriming kemudahan pinjaman tapi kemudian tak mampu membayar karena bunganya yang berlipat.

Gobel Menjelaskan, kalau praktik pinjol seperti ini maka mereka menjadi seperti rentenir, padahal mereka sedang kesusahan, seperti kemiskinan maupun kehilangan pekerjaan”, kata Wakil Ketua DPR RI dalam keterangannya.

Baca Juga: Kupas Al Qur'an Surat Ali Imran Ayat 151, Rasa Takut pada Orang Kafir

Otoritas keuangan, menurut Gobel perlu melakukan evaluasi serius terhadap keberadaan aktivitas Pinjaman online. Oleh karena itu mereka harus membuat pemetaan dari berbagai masalah yang muncul selama ini serta bagaimanakah solusinya.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x