Cegah Penularan, Cara Aplikasi PeduliLindungi Deteksi Warga Jakarta Positif Covid-19

- 11 September 2021, 14:02 WIB
Apa Itu Warna Hijau, Oranye, Merah dan Hitam di Aplikasi PeduliLindungi, Usai Scan QR Code
Apa Itu Warna Hijau, Oranye, Merah dan Hitam di Aplikasi PeduliLindungi, Usai Scan QR Code /Instagram/@pedulilindungi.id


ZONABANTEN.com - Aplikasi telepon pintar PeduliLindungi menjadi salah satu syarat warga Jakarta untuk dapat menggunakan fasilitas publik.

Aplikasi PeduliLindungi juga mampu mendeteksi warga Jakarta yang dinyatakan Positif Covid-19 guna mencegah penularan dengan cara melacak penyebaran.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui aplikasi PeduliLindungi mendeteksi warga Jakarta positif COVID-19, tapi tetap melakukan aktivitas di pusat perbelanjaan maupun di ruang publik guna mencegah penularan virus tersebut di tengah masyarakat.

"Melalui aplikasi PeduliLindungi kami akan deteksi kalau ada warga yang positif COVID-19, supaya bisa diketahui," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria,  usai meninjau  pelaksanaan vaksinasi dan donor darah di SMK Negeri 29 Jakarta Selatan, Sabtu, 11 September 2021.

Baca Juga: Hati-hati ! Situs PeduliLindungi Palsu!

Menurut Riza, warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 mestinya berada di rumah dan menjalani isolasi mandiri, untuk mencegah penularan kepada warga lainnya.

Politisi partai Gerindra itu mengingatkan warga Jakarta yang positif COVID-19 untuk sementara tidak melakukan aktifitas di luar rumah . "Apalagi pergi ke pusat perbelanjaan, karena bisa menularkan warga lain," ujar Riza menambahkan.

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono pada Senin, 6 September 2021 menyampaikan, ada 1.625 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 terdeksi ketika akan masuk ke  fasilitas publik melalui aplikasi PeduliLindungi.

Diketahui, penggunaan aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat bagi masyarakat untuk dapat memasuki berbagai fasilitas publik, baik pusat perbelanjaan, kendaraan umum, tempat pariwisata, perkantoran dan pabrik, rumah ibadah, dan fasilitas pendidikan.

Dante Saksono mengatakan, sebagian besar dari kasus aktif COVID-19 yang terdeteksi beraktifitas di fasilitas publik adalah, di sektor perdangan  yakni mencapai 1.464 orang, serta di perkantoran dan pibrik mencapai 115 orang.

Baca Juga: Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, Agar Bisa Masuk Mal dan Berwisata

Lebih dari setahun setengah sudah, pandemic COVID-19 masih terus menghantui masyarakat Indonesia bahkan dunia.

Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus, selain melakukan 3M seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta melakukan 3T (testing, tracing, treatment), pemerintah juga memanfaatkan teknologi untuk melacak penyebaran Covid-19, melalui aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi yang diunduh melalui telepon pintar, memudahkan masyarakat untuk membawa dokumen-dokumen kesehatan yang dibutuhkan baik untuk keperluan pribadi ataupun pekerjaan.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah