ZONABANTEN.com – Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi karyawan kembali gelontorkan oleh pemerintah. Guna pemerataan bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Saat ini sebanyak 3,25 juta karyawan telah menerima BSU sebesar Rp1 juta. Rencananya, BSU akan disalurkan kepada para karyawan melalui tiga tahapan.
Pemerintah menargetkan, BSU akan dibagikan kepada 8,7 juta karyawan. Jika sudah disalurkan sebanyak 3 juta orang. Maka, kuota penerima BSU masih tersisa 5,5 juta karyawan yang akan mendapatkannya.
Baca Juga: Kemenkeu Sebut Penggunaan Insentif Pajak di Tahun 2021 Capai Rp51,97 Triliun
Penyaluran BSU 2021 bagi para karyawan masih dalam proses. Sebelumnya, BSU tahap 1 telah diberikan sebanyak 947.436 karyawan.
Sedangkan, pada tahap dua sebanyak 1.145.598 karyawan dan tahap tiga sebanyak 1.158.529 karyawan.
Namun, perlu diingat bahwa tidak semua karyawan akan memperoleh BSU subsidi gaji. Bantuan ini hanya akan diberikan kepada orang-orang yang belum memiliki Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan BLT UMKM/BPUM.
Mengapa demikian?
Strategi yang dijalankan oleh pemerintah ini semata-mata agar bantuan sosial ini dapat disalurkan secara merata.