Dalam hal ini OJK akan bekerjasan dengan BI, Kemenkes, IJK dan SP serta berbagai pihak lainnya untuk mempeprcepat vaksinasi Covid-19. Selanjutnya bisnis industri jasa keuangan menjadi lebih kuat percepatan pemulihan ekonomi nasional.
BI, OJK, Kemenkes senantiasa terus mendukung kegiatan percepatan vaksinasi ini di sektor jasa keuangan semua daerah guna pemulihan ekonomi nasional sehingga dapat tercapai juga heard immunity pada masyarakat Indonesia.***