Sebagian Tanah Sudah Dibayar, Rumah Warga untuk Waduk Lebak Bulus Mulai Dibongkar

- 23 Juli 2021, 17:00 WIB
Pembongkaran rumah warga untuk Waduk Lebak Bulus
Pembongkaran rumah warga untuk Waduk Lebak Bulus /Rizal Ilmas/


ZONABANTEN.com – Pemprov DKI Jakarta gencar melakukan perbaikan sarana dan prasarana guna meminimalisir banjir yang sering melanda wilayah DKI Jakarta.

Sebanyak 4 Waduk tengah disiapkan untuk mengantisipasi banjir yang sering melanda bila musim hujan tiba, di antaranya Waduk Pondok Ranggon di Jakarta Timur, serta Waduk Brigif, Waduk Ulujami, dan Waduk Lebak Bulus di Jakarta Selatan.

Khusus untuk pembangunan Waduk Lebak Bulus sendiri, hingga saat ini masih terkendala masalah pembebasan lahan.

Meski begitu Sebagian tanah warga yang berlokasi di RT.14 RW.04, Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan sudah ada yang dibayarkan.

Baca Juga: Hari Anak Nasional, 1020 Anak di LPKA Terima Remisi, 19 Anak Langsung Bebas

Guna mempercepat proses pembangunan, sebagian rumah warga yang tanahnya sudah terbayarkan untuk pembangunan Waduk Lebak Bulus mulai Dibongkar. 1 buah alat berat dikerahkan untuk proses pembongkaran rumah warga.

“Ada 10 rumah yang dibongkar dari total 31 bidang rumah yang sudah dibayarkan dari tahun 2019 dan 2020, sementara sisanya sekitar 39 bidang masih belum dibayar,” kata Agus Salim, selaku Pengawas lapangan pembangunan Waduk Lebak Bulus dari Dinas SDA.

Sejauh ini, tanah yang sudah dimiliki SDA di lokasi rencana pembangunan Waduk Lebak Bulus kurang lebih seluas 3 Hektare, sementara pembangunan lebak bulus diperkirakan memerlukan lahan seluas 4 Hektare.

“Selain Waduk, lahan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk beberapa fasilitas lainnya, seperti jalan, tempat olah raga, dan SDA juga akan membangun Masjid,” ujar Agus menambahkan.

Pembongkaran rumah warga yang terkena dampak rencana pembangunan Waduk Lebak Bulus telah mulai dilakukan sejak tanggal 17 Juli 2021.

Baca Juga: Update Covid-19 Nasional Hari ini Jumat 23 Juli 2021, Data Sebaran Kasus Baru-Aktif di 34 Provinsi Indonesia

“Pembongkaran sudah dilaksanakan sejak tanggal 17 juli, khusus untuk lahan warga yang telah dibebaskan sejak tahun 2019, namun untuk lahan warga yang dibayarkan tahun 2020 belum dilakukan pembongkaran,” ujar Rojali selaku Ketua RT.14 RW.04 Lebak Bulus V.

Sebelumnya warga yang masih menempati lahannya telah diberikan sosialisasi akan adanya pembongkaran, warga diberikan waktu selama 3 bulan untuk mencari tempat tinggal baru. Sedangkan untuk bangunan semi permanen yang berada di lingkungan warga, diberikan waktu selama 5 hari sebelum dilakukan pembongkaran.

“setelah terima uang, mereka (warga) diberi waktu 1 bulan untuk pindah, tapi mereka sudah lebih dari 3 bulan, dan Sebagian juga udah punya tempat tinggal baru, nah itu wajib bongkar,”.

“keseluruhan itu 150 KK, sementara yang sudah dibebaskan lahannya ada sekitar 60 KK. selain untuk Waduk, rumah warga juga terkena rencana pelebaran jalan, itu yang masih tertunda, menurut info bulan 9 (September) pembebasan lahan sudah harus selesai, abis itu alat berat akan turun,” Rojali menambahkan.

Menuruturnya juga, Sebagian warga banyak yang pro dan kontra terkait rencana pembangunan Waduk Lebak Bulus, terlebih perihal biaya pembebasan lahan.

“rumah warga harganya beda-beda karena tergantung kondisi fisik bangunan, kalo bangunan keliatan kokoh dan bagus harganya bisa lebih tinggi, bukan dari lokasi bangunan. Harga NJOP di sini kan hampir 7,5 juta, ya kalo bisa dapet 2 atau 3 kali dari harga NJOP,” tutur Rojali.

Baca Juga: Kekurangan Tenaga, Fasilitas Perawatan Lansia di Cranbrook Kesulitan, Penghuni Sering Telat Mendapat Bantuan

Sebagian warga mendukung dan tidak menolak jika rumah atau lahannya akan dijadikan Waduk, jika harga yang ditawarkan cocok.

“ada 2 rumah,  231 meter sama 112 meter, yang 231 belum diproses, sementara yang udah diproses yang 112 meter, yang dibayar baru 108 meter, yang 4 meter belum karena katanya buat trase gitu, se meternya kena kira-kira 15,5 jutaan”. Ujar Slamet, salah seorang warga.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan dana sekitar Rp. 1 triliun untuk penanganan banjir.

Anggaran itu digunakan untuk program naturalisasi, normalisasi sungai, dan pembuatan sumur resapan. Selain itu, untuk pemeliharaan dan pengadaan pompa air hingga membuat sodetan. Pembebasan lahan di area sungai, juga menggunakan anggaran tersebut.***

Editor: Rizki Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x