Mantap! Kuota Penerima BST UMKM BPUM Ditambah 3 Juta Peserta Baru

- 20 Juli 2021, 13:57 WIB
Ilustrasi BLT UMKM BPUM
Ilustrasi BLT UMKM BPUM /Dok. Bank Indonesia.

Artikel ini telah dimuat sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Masih Ada Anggaran Rp3,6 T, Pemerintah Kembali Tambah 3 Juta Peserta Baru BLT UMKM

Cara cek penerima BST UMKM BPUM

Melalui Bank BRI
1. Buka link e-form BRI melalui eform.bri.co.id
2. Pilih menu BPUM (Cek Data BPUM)
3. Maka akan muncul kolom Cek Penerima BPUM UMKM
4. Masukkan Nomor NIK KTP dan Kode Verifikasi
5. Klik proses Inquiry dan akan muncul notifikasi pesan apakah Anda jadi penerima atau tidak.

Baca Juga: Mahasiswa di Tangsel Sesalkan Sikap Satpol PP yang Dianggap Tak Humanis Tegakkan PPKM

Melalui Bank BNI
1. Buka https://banpresbpum.id
2. Masukkan nomor KTP atau NIK
3. Klik 'Cari'
4. Muncul pemberitahuan Anda sebagai penerima BST UMKM atau tidak.

Untuk pencairan dana BST UMKM atau BPUM 2021, penerima harus memenuhi syarat prosedur berikut:

- Mendatangi kantor bank penyalur (setelah dihubungi)
- Membawa e-KTP dan Kartu Keluarga
- Bawa fotokopi NIB/SKU (Nomor Induk Berusaha atau Surat Keterangan Usaha)
- Mengonfirmasi dan menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).***

(Pikiran-Rakyat/Julkifli Sinuhaji)

 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x