Apa Itu STRP? Mulai 12 Juli 2021 Masuk Jakarta Wajib Punya

- 10 Juli 2021, 11:04 WIB
Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) selama PPKM Darurat./Pikiran Rakyat/
Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) selama PPKM Darurat./Pikiran Rakyat/ /

ZONABANTEN.com - Pemerintah memperketat syarat perjalanan transportasi dengan menambahkan ketentuan dalam Surat Edaran Kemenhub di masa PPKM Darurat yang  berlaku efektif mulai hari Senin 12 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.

Sejumlah ketentuan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), diubah menjadi SE Nomor 49 Tahun 2021.

Pada SE no 43 tahun 2021, telah dimuat syarat perjalanan jarak jauh. Perjalanan dari dan menuju pulau Jawa dan Bali harus dapat menunjukkan kartu telah vaskin minimal dosis pertama, atau hasil RT PCR 2x24 jam atau hasil Swab Antigen 1x24 jam.

Ada ketentuan lain yang ditambahkan melalui SE Nomor 49 Tahun 2021 yaitu, penumpang wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta bagi masyarakat yang hendak memasuki kota Jakarta.

Baca Juga: Sandiaga Ajak Anak Generasi Milenial dan Z untuk Bangun Desa Wisata yang Unggul dan Memiliki Daya Saing

"Selain STRP, diberlakukan juga Surat Tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon dua bagi sektor pemerintahan, yang berstempel, cap basah, atau tanda tangan elektronik," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam konferensi pers secara daring, Jumat 9 Juli 2021 melansir dari ANTARA.

Kemenhub, lanjut dia, juga memperketat syarat perjalanan bagi calon penumpang Kereta Rel Listrik (KRL), yang sebelumnya diatur dalam SE Nomor 42 Tahun 2021 tentang Perkeretaapian, kemudian diubah menjadi SE Nomor 50 Tahun 2021.

Merujuk kepada SE terbaru, penumpang KRL adalah para pekerja perkantoran di sektor esensial ataupun kritikal dengan menyertakan STRP dari pemda atau surat tugas dari pimpinan perusahaan.

Baca Juga: Gunakan Bantuan AI, Sandiaga Uno Prediksi Kebutuhan Permintaan Oksigen di Indonesia

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x