Polda Metro Jaya : Pemudik yang Kembali ke Jakarta Wajib Membawa Surat Bebas COVID-19

- 15 Mei 2021, 05:15 WIB
Petugas dari Polda Metro Jaya saat meminta pemudik putar balik
Petugas dari Polda Metro Jaya saat meminta pemudik putar balik /Antara

ZONABANTEN.com - Terkait dengan akan berakhirnya masa liburan hari raya Idul Fitri, Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa pemudik yang kembali ke Jakarta wajib mengantongi surat bebas COVID-19.

"Warga Jakarta yang mudik yang akan masuk ke Jakarta diwajibkan membawa surat antigen bebas COVID-19 dari daerah mereka mudik, diperlihatkan surat bebas COVID-19 di titik pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat.

Selain itu Yusri menjelaskan Kepolisian akan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat bebas COVID-19 tersebut mulai hari Minggu, 16 Mei 2021.

Untuk lebih menertibkan pemeriksaan pada para pemudik, Polda Metro Jaya akan mendirikan pos pemeriksan di KM 34 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta dan di Pos Cikupa.

Sementara itu untuk ruas jalan arteri, pemeriksaan surat bebas COVID-19 akan dilakukan di Jatiuwung serta Kedungwaringin.

"Teknisnya semua kita lakukan pemeriksaan, bahwa semua pengendara wajib memperlihatkan surat bebas COVID-19," katanya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Pertanyakan Kebijakan Larangan Ziarah Kubur

Yusri juga mengimbau kepada pemudik untuk lebih dulu melakukan tes usap (swab test) antigen sebelum kembali ke Jakarta untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan.

Polda Metro Juga akan menyiapkan layanan tes usap antigen bagi kendaraan yang hendak masuk ke Jakarta namun tidak membawa surat bebas COVID-19.

"Kalau tidak ada kita akan buka 'drive thru' dan 'random sampling' untuk 'swab' antigen, tapi untuk lebih memudahkan supaya tidak terhambat di jalan, tidak terjadi kemacetan sebelum berangkat sebaiknya dilakukan swab antigen," katanya.

Polda Metro Jaya pada Jumat malam mengakhiri penyekatan mudik Lebaran 2021 atau Idul Fitri yang digelar sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik dari pemerintah.

Ditlantas Polda Metro Jaya juga kembali membuka jalan layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) arah Cikampek pada tengah malam ini.

Baca Juga: Kemenperin Percepat Pembangunan Kawasan Industri Halal, Salah Satunya di Cikande Serang, Banten

Kepolisian menutup jalan layang tersebut sejak 6 Mei lalu sebagai bagian dari Operasi Ketupat Jaya 2021 yang fokusnya adalah penyekatan mudik dengan menutup akses keluar dan masuk Jabotabek.

Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta telah menggelar kegiatan penyekatan mudik lewat Operasi Ketupat Jaya 2021.

Operasi yang sejatinya digelar pada 6-17 Mei 2021 tersebut adalah tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang melarang masyarakat untuk pulang ke kampung halaman demi menekan penyebaran virus COVID-19.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x