Kementerian Kelautan dan Perikanan Tangkap Kapal Asing Berbendera Vietnam di Natuna Utara

- 28 April 2021, 14:02 WIB
KKP tangkap lima KM nelayan asing di perairan Natuna
KKP tangkap lima KM nelayan asing di perairan Natuna /ANTARA

Baca Juga: Tetap Produktif di masa pandemi, Skalie hadir dengan Separuh Bintang

Bukan hanya tegas terhadap kapal ikan asing, KKP juga menertibkan satu kapal ikan Indonesia di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711, yaitu di kawasan Laut Natuna Utara.

Kapal tersebut diketahui melakukan pelanggaran daerah penangkapan ikan dan beroperasi dengan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang telah habis masa berlakunya.

Hingga saat ini, KKP telah menindak tegas 82 kapal ikan yang terdiri dari 68 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 14 kapal ikan asing yang mencuri ikan.***

Halaman:

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah