Buron Sembilan Bulan, Terpidana Korupsi Alat Laboratorium Politeknik Negeri Ambon Ditangkap di Sleman

- 18 Maret 2021, 11:18 WIB
Terpidana Muhammad Latuconsina alias Jon (Pakai Topi) di tangkap Jaksa intelijen terkait kasus dugaan korupsi di Politeknik Negeri Ambon
Terpidana Muhammad Latuconsina alias Jon (Pakai Topi) di tangkap Jaksa intelijen terkait kasus dugaan korupsi di Politeknik Negeri Ambon /Foto: Tangkaplayar doc Puspenkum Kejagung/beritasubang.com/Edward Panggabean

ZONA BANTEN - Setelah kurang lebih buron selama sembilan bulan, akhirnya terpidana kasus korupsi dana pengadaan alat-alat laboratorium pengawetan pada Politeknik Negeri Ambon tahun anggaran 2009, Muhammad Latuconsina alias Jon (69), ditangkap Tim Tangkap Buron Kejaksaan Agung RI.

"Berdasarkan rilis yang kami terima dari Kapuspen Hukum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan, Latuconsina diciduk di Jalan Merpati 86 E Condong Catur, Sleman, Yogyakarta pada Rabu (17/3) sekitar pukul 12.50 WIB," kata Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (kejati) Maluku Samy Sapulette dikutip dari Antara.

Puspen Hukum Kejagung RI menjelaskan penangkapan Latuconsina dilakukan atas koordinasi Tim Tabur Kejagung dengan Kejati Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.

Baca Juga: Viral Video Perundungan 2 Remaja di Medan, Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka

Latuconsina adalah Direktur CV Pelory Karyatama selaku pelaksana kegiatan dalam proyek pengadaan alat-alat laboratorium pengawetan tersebut.

Perbuatan terpidana ini telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp616 juta lebih yang didasarkan hasil audit BPKP RI Perwakilan Provinsi Maluku pada 10 Agustus 2010.

Pelaku ditangkap berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2122 K/PID.SUS/2011 tanggal 12 Februari 2012 yang menghukumnya selama empat tahun penjara, denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan.

Pihak kejaksaan sebelumnya sudah tiga kali menyurati yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, namun melarikan diri sejak tahun 2012 lalu.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Kamis 18 Maret 2021, Saksikan Episode Terbaru Uttaran, Radha Krishna, Nazar

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x