ZONA BANTEN—Sebagai satu-satunya wilayah yang berdasarkan Pikobar termasuk zona merah di Jawa Barat, Polisi Resor (Polres) Cirebon Kota mengadakan pembagian pembagian masker.
Hingga 27 Februari 2021 Pikobar masih memasukkan Kota Cirebon sebagai zona dengan “Risiko Tinggi”.
Kota Cirebon pun hingga kini masih melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga: Demi Menjaga Stabilitas Harga Kelapa Sawit, Perkuat Kerjasama Indonesia - Malaysia
Di tengah PPKM tersebut, Polres Cirebon Kota mengadakan pembagian masker untuk masyarakat setempat.
AKP Didi Setyadi, SH, selaku Kapolsek Kapetakan, menjadi penanggung jawab acara yang dilaksanakan pada Sabtu 27 Februari 2021.
Secara jumlah, masker yang dibagikan kepada masyarakat memang tidak cukup.
Namun, tujuan utama dari acara ini adalah untuk senantiasa mengimbau dan mengajak masyarakat agar selalu sadar menggunakan masker.