Pekerja Harus Tahu ! Bukan Subsidi Gaji, Pemerintah Akan Buka Bantuan di Kartu Prakerja Gelombang 12

- 9 Februari 2021, 12:00 WIB
INGAT! Prakerja Gelombang 12 Dibuka 2021, Golongan Ini Tidak Bisa Mendaftar
INGAT! Prakerja Gelombang 12 Dibuka 2021, Golongan Ini Tidak Bisa Mendaftar /instagram prakerja.go.id/
 
ZONA BANTEN - Pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja yang memasuki gelombang ke 12 di tahun 2021 ini.
 
Namun kartu prakerja ini bukan saja untuk warga yang belum bekerja, namun juga ditujukan untuk para pekerja.
 
Pemerintah lebih memilih program Kartu Prakerja dibandingkan Bantuan Subsidi Gaji /BSU dalam memberikan insentif bagi para pekerja yang tedampak pandemi Covid-19.
 
 
"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan,"ujar  Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah ketika ditemui media usai melakukan kunjungan di Cikarang, Jawa Barat, Rabu 3 Februari 2021 yang lalu melansir dari Antara.
 
Dalam kesempatan itu , Menaker juga menjelaskan bahawa alokasi anggaran yang disediakan pemerintah untuk program Kartu Prakerja di tahun 2021 ini mencapai Rp.20 Triliun.
 
 
"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.
 
Dia menegaskan bahwa di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.
 
 
Kartu Prakerja gelombang 12 ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
 
Mengenai pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12, Manajemen Kartu Prakerja meminta masyarakat berhati-hati dalam membaca informasi yang beredar agar tidak terjebak dalam modus penipuan.
 
 
Manajemen Kartu Prakerja mengingatkan bahwa alamat situs Kartu Prakerja yang resmi hanya www.prakerja.go.id
 
Selain itu pembukaan kartu prakerja gelombang 12 juga akan diumumkan melalui media dan media sosial resmi Kartu Prakerja.ㅤㅤ
 
Manajemen Kartu Prakerja mengingatkan agar warga masyarakat tidak terjebak memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Baca Juga: Bansos 2021 Akan Dicairkan Pemerintah, Gunakan KTP atau Kartu KIS untuk Cek Nama Anda di dtks.kemensos.go.id

Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Kartu Prakerja diperuntukkan bagi para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga boleh mendaftar sepanjang memenuhi persyaratan Program Kartu Prakerja dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Baca Juga: Ini Daftar Bansos 2021 yang Diberikan Pemerintah, Cek Jadwal Pencairannya Disini

Berikut persyaratan dasar untuk mengikuti program Kartu Prakerja dari Prakerja.go.id

1. warga negara Indonesia

2. berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun

3.  tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: prakerja.go.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x