Artikel ini sebelumnya telah dimuat di fixindonesia.com dengan judul, Ingin Dapat BLT UMKM Tapi NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id? Lakukan Ini Agar Dana Cair
Selain persyaratan yang telah disebutkan diatas, pelaku UMKM juga harus memenuhi kriteria sesuai UU No. 20 Tahun 2008, kriteria Usaha Mikro sebagai berikut:
Baca Juga: Norwegia Segera Ubah Pedoman Vaksin Covid Setelah 23 Orang Meninggal Usai Disuntik Vaksin Pfizer
1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
Selain persyaratan diatas tidak diperbolehkan mendapat Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.
Untuk mengetahui pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta Anda dapat cara cek nama penerima dengan login di e-form BRI menggunakan NIK dan KTP:
Baca Juga: Anjuran dan Larangan Selama Retrograde Merkurius 2021, Fenomena Langit yang Datang Akhir Bulan Ini
1. Klik e-form BRI melalui link eform.bri.co.id
2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)