ZONABANTEN.com – Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memperpanjang kebijakan token listrik gratis bagi masyarakat Indonesia ketika pandemi masih belum berakhir.
Pemerintah Indonesia sejak Kamis, 7 Januari 2021, membuka kembali akses listrik gratis bagi pelanggan yang dapat dilakukan dengan mudah.
Ada dua cara yang bisa dilakukan oleh pelanggan untuk mendapatkan token listrik gratis ini, yakni melakukan klaim di situs PLN melalui link stimulus.pln.co.id, atau dengan mengirim pesan di WhatsApp kepada nomor resmi PLN.
Baca Juga: Bill Gates Si Tuan Tanah, Pemilik Lahan Pertanian Terbesar di 18 Negara Bagian Amerika Serikat
Akan tetapi, sebelum Anda mengunjungi laman tersebut, sebaiknya cek terlebih dahulu apakah Anda termasuk ke dalam pelanggan subsidi yang berhak mendapat klaim token gratis atau bukan.
Hal ini karena klaim token gratis hanya berlaku untuk pelanggan yang tergolong dalam kategori pelanggan subsidi.
Berikut cara untuk mengetahui bahwa Anda golongan subsidi atau non-subsidi:
- Cek struk pembayaran listrik Anda sebelumnya
- Lihat pada kolom Tarif/Daya
- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan, namun jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan.
Baca Juga: 129 Nakes di Kota Serang Provinsi Banten Telah Divaksin Covid-19
Jika Anda termasuk pelanggan subsidi yang berhak mendapat keringanan ikuti langkah di bawah ini.