Bebas Murni, Ustad Abu Bakar Baasyir Keluar Lapas Gunung Sindur di Jumat Berkah

- 8 Januari 2021, 08:11 WIB
Abu Bakar Baasyir saat meninggalkan Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021).
Abu Bakar Baasyir saat meninggalkan Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). /M Fikri Setiawan/ANTARA


ZONABANTEN.com - Ustad Abu Bakar Baasyir keluar dari tahanan dengan status bebas murni di hari Jumat berkah kali ini.

Sebelumnya Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara untuk kasus terorisme.

Abu Bakar Baasyir menyandang status bebas murni usai menjalani masa hukuman 15 tahun dikurangi remisi 55 bulan.

Abu Bakar Baasyir meninggalkan Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat usai melaksanakan shalat subuh sekitar pukul 05.21 WIB, Jumat, 8 Januari 2020.

Abu Bakar Baasyir nampak mengenakan pakaian serba putih, kaca mata, dan masker dalam minibus putih jenis Hyundai berplat nomor AD 1138 WA.

Baca Juga: Lucu, Netizen Buat Parodi Aksi Blusukan Mensos Risma 'Jalan Terus Bu, Saya Intel'

Dalam iring-iringan kendaraan yang didahului dengan mobil ambulance, kendaraan yang ditumpangi oleh Abu Bakar Baasyir berada di urutan dua dari lima kendaraan.

Dari rangkaian kendaraan tersebut tidak terlihat mobil kepolisian yang mengiringi kepulangan Baasyir.

Sebelum rombongan keluar dari Lapas Gunung Sindur, beberapa kendaraan yang salah satunya merupakan keluarga dari Abu Bakar Baasyir masuk satu per satu ke areal lapas saat tengah malam.

Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Baasyir mengatakan, keluarga sengaja tidak menyiapkan penyambutan secara khusus ketika Abu Bakar Baasyir tiba di kediamannya, Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Anda Mempunyai Istri yang Sering Dandan? Inilah Tanda Istri Selingkuh Menurut Ahli Psikolog

"Kita memang tidak ingin ada penyambutan. Jadi kita juga tidak mau ada kerumunan masyarakat yang nanti malah memudaratkan (kerugian) orang banyak," ungkap Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Baasyir.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Abu Bakar Baasyir akan bebas murni Jumat, 8 Januari 2021 mendatang, dari LP Gunung Sindur, Bogor.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan, pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur.

Menurut dia, Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x