ZONABANTEN.com - Tidak lama lagi program pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Indonesia akan segera dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).
Dan sejak 31 Desember 2020 lalu, pemberitahuan kepada kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19 tahap pertama sudah mulai disampaikan melalui SMS Blast dari ID pengirim PEDULICOVID.
Bagi yang sudah menerima SMS proses selanjutnya adalah melakukan pendaftaran ulang.
Baca Juga: Hati-hati! Ini Penyebab Utama Asam Urat di Usia Muda, Salah Satunya Mengkonsumsi Alkohol
Dikutip dari halaman resmi Satgas Penangan COVID-19 berikut mekanisme registrasi dan verifikasi sasaran penerima vaksinasi COVID-19 :
1. Sasaran penerima akan menerima notifikasi/ pemberitahuan melalui SMS dengan ID pengirim : PEDULICOVID
2. Penerima SMS melakukan pendaftaran ulang untuk memilih tempat serta jadwal layamam, serta verifikasi melalui SMS 1199 atau UMB *119# atau melalui aplikasi Pedulilindungi atau website https://pedulilindungi.id atau bisa melalui Babinsa/Babinkamtibmas setempat.
Baca Juga: 9 Fakta Zhong Shanshan Orang Terkaya Keenam Dunia, Sempat Putus Sekolah dan Jadi Pegawai Konstruksi
3.Sistem informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 mengirimkan tiket elektronik sebagai undangan kepada sasaran penerima vaksin COVID-19 yang telah terverifikasi.