Anuar Bakri mengatakan jika tersangka lalu membawa korban yang mengalami luka di kaki kirinya ke RS Tampin untuk dirawat.
Baca Juga: Fans Jisoo BLACKPINK Geram, Tuntut Permintaan Maaf dari TC Candler
Dia menambahkan jika polisi juga menyita berbagai barang dari tersangka seperti senapan, peluru, dan ransel.
Insiden penembakan tersebut saat ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 37 Undang-Undang Senjata 1690.***(Ayunda Lintang Pratiwi/PR Pangandaran)