Jangan Ditunda! Lapor Kesini Bila Karyawan Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 19 Desember 2020, 16:30 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan
BLT BPJS Ketenagakerjaan /Pixabay

4. Login melalui website: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Sudah Coba Pupuk Hantu ? Aglonema Anda Dijamin Daunnya Cantik dan Cepat Beranak Pinak

Selain itu pekerja/buruh juga bisa lakukan pengecekan melalui pesan seluler (SMS) dengan cara berikut:

1. Melalui SMS. Anda bisa mengetik di layar HP Anda “DAFTAR(spasi)SALDO#Nomorpeserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.

2. Melalui WhatsApp. Anda bisa mengeceknya lewat nomor 08119115910 atau 08551500910.

Baca Juga: Ungkap Masa PDKT dengan Kim Tae Hee, Rain: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan Selama Setahun

Tidak hanya itu untuk yang para pekerja/buruh sebanyak 1,3 juta orang yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa melakukan pengaduan mengikuti langkah berikut:

1. Lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan

2. Lapor melalui link Kemnaker di: bantuan.kemnaker.go.id

3. Lapor melalui SMS ke nomor (021) 508 16000

Halaman:

Editor: Julian

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah