Usai Menyerahkan Diri, Ada Tiga Tersangka Pelanggaran Prokes Petamburan yang Tidak Ditahan

- 14 Desember 2020, 16:31 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. /ANTARA FOTO/Fauzan

ZONABANTEN.com - Tiga dari enam tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi dalam acara yang berlangsung di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu 14 Oktober 2020 akhirnya dipulangkan.

Ketiga tersangka tersebut adalah Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku Sekretaris Panitia dan Habib Idrus sebagai Kepala Seksi Acara. 

Ketiga tersangka itu dipulangkan setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Sebelumnya ketiga tersangka itu menyerahkan diri pada Minggu 13 Desember 2020 dinihari.

Baca Juga: Bahaya, Ini 5 Tanda Kamu Kelebihan Karbohidrat, Salah Satunya Timbul Banyak Jerawat

"Tiga orang yang kemarin menyerahkan diri sudah dilakukan pemeriksaan kemarin, ketiga orang itu sudah dipulangkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya melansir dari Antara pada Senin 14 Desember 2020.

Menurut Yusri, ketiga tersangka dipulangkan karena ancaman penjara dibawah satu tahun. sesuai dengan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Karena ancamannya satu tahun penjara jadi tidak dilakukan penahanan," jelas Yusri.

Dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan ini, penyidik dari Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka.  Keenam tersangka tersebut, yakni Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia, Maman Suryadi selaku Panglima LPI dan penanggungjawab keamanan, Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara serta Idrus selaku kepala seksi acara.

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah