BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Hari Ini, Maaf yang Pakai Rekening Ini Tidak Disalurkan

9 November 2020, 09:30 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Hari Ini, Maaf yang Pakai Rekening Ini Tidak Disalurkan // (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

ZONABANTEN.com – Siap-siap tarik tunai hari ini, BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 siap anda dapatkan dan mulai disalurakan Senin 9 November 2020.

Terkait pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini telah diberitahukan oleh Menaker Ida Fuziyah langsung "Mungkin Senin, tapi semoga dalam minggu-minggu ini bisa segera terealisasikan," jelas Ida saat kunjungan kerja sekaligus meresmikan Balai Latihan Kerja (BLK) di Pesantren Darul Dakwah Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu 7 November 2020.

Namun mohon maaf saja bagi anda pemilik rekening berikut, sebab anda dipastikan gagal mendapat dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 jika tak segera perbaikinya.

Baca Juga: Yes Cair! BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Ditransfer Hari Ini, Cek SMS atau Klik Link Berikut

Sebagai informasi, ada pemberitahuan bahwa BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan penerimanya akan dikurangi.

Menaker Ida Fauziyah memang sudah menyatakan bahwa terbukti ada penerima BSU dengan gaji di atas Rp5 juta, padahal sangat jelas, Sesuai aturan Permenaker, penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan seharusnya hanya yang mendapat upah di bawah Rp5 juta.

Menurutnya, jumlah penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 yang sebelumnya tercatat sebanyak 12.4 juta orang dan mungkin akan berkurang.

Baca Juga: Buruan! Ini Link Pendaftaran Online BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap II

Kendati demikian, hal ini masih terus diselidiki "Tapi kami masih selidiki lebih lanjut, apakah mereka terdampak Covid-19 atau tidak," pungkasnya.

Namun tenang saja bagi anda yang tidak melanggar aturan tersebut dan memenuhi syarat, pencarian BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan tidak akan terhalangi dan tidak akan termasuk salah satu kuota penerima yang dikurangi tersebut.

Ada beberapa faktor yang dapat mengahambat dana BSU BLT Subsidi Gaji BLT Ketenagakerjaan sampai pada rekeningmu, diantaranya adalah ciri rekening yang seperti ini:

Baca Juga: Kurs Rupiah terhadap Dolar Amerika 9 November 2020: Rupiah Masih Ngebut, Dolar Tiarap Dulu

  1. Rekening tidak sesuai nomor induk kependudukan (NIK)
  2. Rekening yang sudah tidak aktif
  3. Rekening Pasif
  4. Rekening yang tidak terdaftar
  5. Rekening telah dibekukan oleh bank

Adapula yang perlu anda ketahui adalah dengan memperhatikan persyaratan-persyaratan berikut.

Berdasarkan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020. Berikut beberapa syarat yang perlu diperhatikan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

Baca Juga: Buka Lagi, Ini Lokasi SAMLING Senin 9 November 2020 di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

-  Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Pekerja atau buruh penerima upah

- Memiliki rekening bank yang aktif

Baca Juga: Sederet Kontroversi Trump Selama Jadi Presiden AS: Larangan Imigran Muslim hingga Sepelekan Corona

-  Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020

Pantau terus rekening anda untuk pemberitahuan selanjutnya mengenai cairnya dana BLT BPJS Ketenagakerjaan pada rekeningmu, dan pastikan anda telah memperbaiki masalah rekening dan memenuhi persyaratannya.***

Editor: Bondan

Tags

Terkini

Terpopuler