Mengenal Lebih Dalam Draft usulan Perpres Jurnalisme Berkualitas yang diajukan oleh Dewan Pers ke Presiden

30 Juli 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi Perpres Jurnalisme Berkualitas dan kaitannya dengan platform digital. /Pixabay/Gerd Altmann

ZONABANTEN.com – Mengenal Lebih Dalam Draft usulan Perpres Jurnalisme Berkualitas yang diajukan oleh Dewan Pers ke Presiden.

Perkembangan Jurnalisme di Indonesia sangat berkembang terutama di ranah jurnalis media online.

Hal tersebut membuat munculnya Draft usulan Perpres Jurnalisme Berkualitas yang diajukan oleh Dewan Pers ke Presiden.

Tujuan utamanya adalah untuk mewadahi platform digital yang menyediakan informasi jurnalisme.

Draf tersebut diajukan kepada Jokowi oleh Ketua Dewan Pers yakni Ninik Rahayu pada 17 Februari 2023. Draf ini berisi tentang gagasan kerjasama platform digital dan perusahaan pers.

Baca Juga: Jadwal TV MNCTV Hari Ini Minggu, 30 Juli 2023, Akan Tayang Upin & Ipin, Family 100, Hingga Suparman Reborn

Selain itu  Draft usulan Perpres Jurnalisme Berkualitas juga berisi gagasan tanggung jawab platform digital untuk mendukung Jurnalisme berkualitas.

“Dewan Pers telah menyelenggarakan rapat dengan mengundang para ketua konstituen pada tanggal 16 Februari 2023 untuk membahas 2 (dua) draf tersebut dengan menyandingkan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan selanjutnya menyusun draf “Rperpres tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas” usulan Dewan Pers dan konstituen. Draf tersebut ditandatangani oleh perwakilan konstituen yang hadir dan selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Pleno Dewan Pers,” demikian dalam surat yang ditujukan ke Presiden Jokowi.

Sebagian besar Draf berisi tentang tanggung jawab platform digital terkait dukungan untuk menciptakan Jurnalisme berkualitas.

Latar belakang Draf tersebut yakni asas kedaulatan informasi, berkelanjutan, keseimbangan, kesetaraan, manfaat, transparansi, dan non diskriminasi.

“Tujuan pembentukan Peraturan Presiden ini untuk memperkuat tanggung jawab Perusahaan Platform Digital guna mendukung jurnalisme berkualitas agar berita yang merupakan karya jurnalistik dihormati dan dihargai kepemilikannya,” ujarnya.

Baca Juga: Jadwal TV GTV Hari Ini Minggu, 30 Juli 2023, Akan Tayang Buletin iNews, SpongeBob, Hingga Super Deal Indonesia

Selain masalah tanggung jawab, usulan terkait bagi hasil Jurnalisme menjadi sorotan yang perlu dikaji lebih mendalam.

“Ruang lingkup Peraturan Presiden ini meliputi pengaturan: (1) Perusahaan Platform Digital, (2) Perusahaan Pers, (3) Kesepakatan Bagi Hasil Perusahaan Platform Digital dengan Perusahaan Pers, dan (4) Pelaksana,” katanya melanjutkan.

Penetapan perusahaan platform digital dalam Draf usulan Perpres Jurnalisme Berkualitas dirasa penting, Hal ini dikarenakan dua alasan terkait persentase trafik dari domestik dan / atau jumlah pengunjung aktif harian.

Dewan Pers menetapkan setidaknya ada beberapa poin penting yang harus dipenuhi oleh platform digital.

1. Mendukung Jurnalisme berkualitas dengan cara mencegah penyebaran dan /atau komersialisasi konten berita yang melanggar kode etik Jurnalistik sesuai dengan UU.

2. Menghapus berita yang melanggar kode etik Jurnalistik sesuai dengan arahan dari Dewan Pers.

3. Berbagi data agregat aktivitas pengguna secara transparan dan adil dari penggunaan konten Jurnalistik miliki perusahaan pers.

4. Menginformasikan perubahan yang terkait algoritma atau sistem distribusi konten, referral traffic dan system paywalls dalam kurun waktu 28 (dua puluh delapan hari) sebelum penyesuaian.

Baca Juga: Jadwal TV Indosiar Hari Ini Minggu, 30 Juli 2023 Tayang Fokus, Magic 5, BestKiss, dan Juara Indonesia

5. Jika terjadi perubahan algoritma harus mendukung perpres Jurnalisme berkualitas dan bertanggung jawab sesuai pedoman Jurnalistik.

6. Tidak menampilkan dan / atau mengindeks konten Jurnalistik hasil daur ulang media lain tanpa izin.

7. Memberikan perlakuan kepada semua perusahaan pers dalam menyediakan layanan.

Itulah poin penting yang harus dipenuhi oleh platform digital. Semoga dengan adanya usulan Perpres Jurnalisme Berkualitas bisa menciptakan suasana media yang lebih baik dan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat.***

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler