PT Taspen Takkan Cairkan Gaji 13 untuk Pensiunan PNS, Kalau Syarat-Syarat Ini Belum Dipenuhi! Apa Saja Itu?

9 Mei 2023, 08:27 WIB
Inilah alasan utama PT Taspen tidak mencairkan Gaji 13 untuk pensiunan PNS/taspen.co.id /

ZONABANTEN.com – PT Taspen dikabarkan akan membatalkan pencairan Gaji 13 untuk para pensiunan PNS, padahal sebelumnya jadwal pencairan sudah dirilis.

Lantas, apakah yang membuat PT Taspen membatalkan pencairan Gaji 13 untuk para pensiunan PNS? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Pencairan Gaji 13 adalah salah satu hal yang paling ditunggu-tunggu bagi PNS, TNI, POLRI, dan tentu saja juga para pensiunan PNS.

Khusus bagi pensiunan PNS, harapan mendapatkan Gaji 13 mendadak sirna lantaran beredar kabar bahwa sebagai penyelenggara membatalkan proses pencairan dana tersebut.

Baca Juga: Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Penanganan Pascabencana di Vanuatu

Perlu diketahui bahwa pencairan Gaji 13 untuk pensiunan PNS merupakan agenda tahunan dari Pemerintah, sebagai upaya untuk menyejahterakan para pensiunan PNS yang telah mengabdi pada negara.

PT Taspen sebagai pengelola jaminan sosial bagi aperatur sipil negara; termasuk pensiunan PNS, diberi tanggung jawab oleh Pemerintah untuk memberikan Gaji 13 tersebut kepada mereka.

Terlepas dari benar atau tidaknya kabar diatas, pensiunan PNS harus menyoroti kabar ini dengan serius lantaran Gaji 13 merupakan salah satu hak yang harus mereka dapatkan.

Selain itu, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas menyebutkan bahwa, Gaji 13 untuk pensiunan PNS seharusnya akan cair pada Juni 2023.

Namun, dikutip Zona Banten dari taspen.co.id, Selasa, 9 Mei 2023, PT Taspen membenarkan bahwa kabar pembatalan pencairan Gaji 13 untuk para pensiunan PNS adalah benar adanya.

Namun, pembatalan pencairan Gaji 13 tersebut hanya diberlakukan kepada para pensiunan PNS yang belum memenuhi syarat administrasi yang telah ditetapkan oleh PT Taspen.

Singkatnya, para pensiunan PNS tetap bisa memperoleh haknya yaitu Gaji 13 dengan syarat mereka telah melengkapi syarat administrasi yang telah ditetapkan oleh PT Taspen.

Lantas, apa saja syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh para pensiunan PNS untuk tetap bisa memperoleh Gaji 13?

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Hari Selasa 9 Mei 2023: Perhatikan Kesehatan

Berikut adalah persyaratan yang diajukan PT Taspen untuk para pensiunan PNS agar Gaji 13 bisa segera dicairkan:

- Mengisi Formulir Pendaftaran Pembayaran

- Menyerahkan fotocopy SK Pensiun

- SKPP yang dibuat dan disahkan oleh instansi yang berwenang (KPPN atau Pemda)

- Fotocopy KTP

- Fotocopy buku rekening

- Pas foto suami dan istri sebanyak dua lembar (3x4)

- Fotocopy NPWP

Jika semua persyaratan diatas telah dipenuhi oleh para pensiunan PNS, maka PT Taspen akan segera melakukan pencairan Gaji 13.

 

Nah, itulah informasi faktual terkait kabar PT Taspen akan membatalkan Gaji 13 untuk pensiunan PNS, semoga mencerahkan. ***

 

 

 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: taspen.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler