Aktor Revaldo 3 Kali Terlibat Kasus Narkoba, Polisi: Proses Hukum Tetap Dilakukan

14 Januari 2023, 16:05 WIB
Aktor Revaldo 3 Kali Terlibat Kasus Narkoba /Tangkap layar Instagram @revaldo.f.s.p

ZONA BANTEN.com - Aktor Revaldo kembali ditangkap terkait kasus narkoba di Apartemen Green Pramuka Park, Jakarta Pusat pada Selasa, 10 Januari 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya memutuskan untuk melakukan rehabilitasi pada Revaldo.

Baca Juga: Aktor Revaldo Ditangkap Tanpa Perlawanan, Diduga Sedang Berada Dalam Pengaruh Narkoba

“Penyidik Subdit 3 Polda Metro Jaya memutuskan untuk melakukan rehab mendasari pada TAT,” ucap Trunoyudo pada Jum’at, 13 Januari 2023 dikutip dari PMJ News.

Trunoyudo menambahkan bahwa proses hukum tetap harus dilakukan, mengingat Revaldo sudah pernah dua kali terjerat kasus narkoba.

“Karena residivis proses hukum tetap dilakukan,” ujar Trunoyudo menandaskan.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Bakal Dibuka! Dapatkan Uang Hingga Rp500 Juta, Ini Syarat Pinjaman dan Cara Pengajuan

Pada 12 Januari 2023, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menyita sabu dan ganja sebagai barang bukti dari kasus Revaldo.

“Barang bukti yang berhasil kami sita sabu dan ganja,” ujar Mukti dikutip dari PMJ News.

Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Revaldo ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Baca Juga: Limit KUR Mandiri 2023 Capai Rp500 Juta, Cek Syarat Dokumen dan Cara Pengajuan Berikut

“Kalau sakau enggak ada ya. Ya kira-kira pengaruh narkoba begitu. Tidak ada (perlawanan saat ditangkap, red),” tutur Zulpan pada Kamis, 12 Januari 2023 dikutip dari PMJ News.

Aktor Indonesia itu akan dikenakan Pasal 112 ayat (1) subsidair Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, Revaldo juga sudah pernah terkait dengan kasus yang sama yaitu penyalahgunaan narkotika.

Revaldo pertama kali ditangkap pada 10 April 2006 dan dijatuhi hukuman 2 tahun penjara.

Baca Juga: Film Live-Action Tokyo Revengers 2 Segera Tayang, Cek Jadwal Rilis dan 3 Pemeran Barunya

Selanjutnya, dia kembali ditangkap pada 20 Juli 2010 dan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler