Meski Lulus Passing Grade Seleksi PPPK 2021, Tidak Semua Diangkat ASN Pada Formasi 2022, Ini Penjelasannya

20 September 2022, 17:17 WIB
Ilustrasi guru, tidak semua yang lulus passing grade 2021 diangkat ASN pada 2022 /ANTARA FOTO/Ricky Prayoga

ZONABANTEN.com - Pada seleksi PPPK 2021 lalu, banyak guru yang tidak dapat memenuhi formasi di tahun tersebut meskipun telah lulus passing grade.

Daftar guru yang lulus passing grade tahun 2021 namun tidak mendapatkan formasi kemudian jadi prioritas untuk PPPK guru tahun 2022.

Jumlah formasi PPPK guru 2022 yang dibuka secara nasional tentu lebih banyak dari jumah guru yang lulus passing grade pada seleksi 2021.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1061: Kondisi Terkini Sabo Akhirnya Terungkap!

Namun, tidak semua guru lulus passing grade 2021 bisa menjadi ASN di tahun ini.

Sisanya berkesempatan diangkat sebagai ASN pada tahun 2023.

Parahnya lagi, sebagian lain akan turun dari prioritas hingga menjadi pelamar umum.

Dikutip Zona Banten dari Berita Solo Raya, Ada sebanyak 193 .954 guru telah lulus passing grade atau melewati nilai ambang batas di tahun 2021 dan menjadi prioritas pertama.

Rincian guru-guru yang termasuk dalam golongan prioritas pertama adalah sebagai berikut:

Guru THK-2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.

Guru non ASN 2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.

Guru lulusan PPG 2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.

Guru swasta 2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.

Baca Juga: Sejarah dan Tujuan Hari Badak Sedunia 22 September, Lindungi Habitat dan Populasinya yang Hampir Punah

Kategori guru tersebut bisa menggunakan nilai passing grade pada seleksi PPPK 2021 untuk PPPK tahun ini dan bisa segera menjadi ASN tanpa tes sehingga langsung penempatan.

Sementara itu, guru yang belum lulus passing grade 2021 ada sebanyak 437.823 guru dan bisa mengikuti seleksi sesuai statusnya masing-masing.

Dari 193.954 guru honorer yang lulus passing grade tahun 2021 dan masuk pada kategori prioritas pertama, dibagi menjadi rincian berikut:

Baca Juga: Batas 26 September 2022, Mimpi Jadi Guru Bisa Terwujud Lewat Program Gratis Kemdikbud, Segera Daftar!

- Sebanyak 69 persen atau 134.022 guru siap diangkat menjadi ASN PPPK pada tahun 2022.

- Sebanyak 14 persen atau 27.030 guru mendapat penempatan namun belum mendapatkan kuota formasi di tahun 2022. Diharapkan para guru yang masuk data ini dapat diangkat pada tahun 2023.

Baca Juga: Telah Dibuka! Rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan), Syarat, Tata Cara dan Tahapan

- Sebanyak 17 persen atau 32.902 guru belum mendapat penempatan.

Bagi guru lulus passing grade 2021 yang belum diangkat pada tahun ini, berikut solusi agar bisa mendapat kesempatan menjadi ASN PPPK 2022:

  1. Dapat mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.
  2. Dari sekitar 60 ribu pelamar lulus passing grade 2021 yang belum bisa diangkat, 12 ribu lebih pelamar berpotensi dapat diangkat jika mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan JF lain.

Demikian penjelasan guru lulus passing grade yang bisa diangkat sebagai ASN PPPK 2022 dan belum bisa. Semoga informasi ini membantu.

Disclaimer: artikel ini telah tayang di Berita Solo Raya dengan judul Resmi! Guru Lulus Passing Grade 2021 Tidak Semua Diangkat ASN PPPK Tahun ini, Simak Penjelasan Selengkapnya***(Berita Solo Raya/ Syifa Alfi Wahyudi)

Editor: Rahman Wahid

Sumber: Berita Solo Raya

Tags

Terkini

Terpopuler